BPKAD Sulbar Susun Peta Risiko Fraud, Kepala BPKAD Tekankan Penguatan Pengendalian Internal

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, memimpin rapat penyusunan Rancangan Dokumen Peta Risiko Fraud (PRF) BPKAD Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Jumat (18/9/2026), bertempat di Ruang Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat terkait penyusunan Rancangan Dokumen Peta Risiko Fraud, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem pengendalian internal serta mendorong pengelolaan keuangan dan aset daerah yang semakin transparan dan akuntabel. Hal ini sejalan dengan upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

BACA JUGA:  APBD Perubahan 2026 Disepakati, Pemprov Sulbar Segera Ajukan ke Mendagri

Dalam rapat tersebut, Mohammad Ali Chandra bersama jajaran BPKAD membahas berbagai potensi risiko fraud yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perangkat daerah, sekaligus mengidentifikasi langkah-langkah pengendalian dan mitigasi yang diperlukan.

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, mengatakan penyusunan Peta Risiko Fraud merupakan langkah penting untuk mengenali potensi risiko sejak dini sehingga dapat dilakukan pengendalian secara lebih terarah.

BACA JUGA:  Biro Organisasi Setda Sulbar Genjot Pemenuhan Indikator SPBE

“Peta Risiko Fraud ini penting untuk menjadi instrumen bagi kita dalam mengidentifikasi potensi-potensi risiko yang dapat terjadi dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah. Dengan adanya pemetaan yang baik, kita dapat menyiapkan langkah mitigasi dan pengendalian secara lebih tepat,” ujar Ali Chandra.

No More Posts Available.

No more pages to load.