Belanja Pegawai Aman Berkat DAU Rp71 Miliar, Fokus pada Program yang Sentuh Masyarakat

oleh
oleh
Sekda Sulbar, Junda Maulana.

Inekspos.com, Mamuju – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Junda Maulana mewakili Gubernur Suhardi Duka (SDK) menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah APBD Perubahan 2026, Selasa, 15 September 2026 malam.

“Hari ini kita maraton ya, kemarin kita penjelasan gubernur, kemudian tadi pemandangan fraksi siang, kemudian malam ini kita jawab,” ujar Junda Maulana.

BACA JUGA:  Bedah Buku Api Perjuangan, Menelusuri Sejarah Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat

Ia menyebut pembahasan selanjutnya akan dilanjutkan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD. Pihaknya berharap, pembahasan tidak berlarut karena pembahasan alot sudah dilakukan saat pembahasan KUA/PPAS.

“Saya rasa untuk di RAPBD sudah tidak ada lagi hal-hal yang prinsip, paling tinggal kita menyimbangkan anggaran yang ada,” katanya.

Junda Maulana menargetkan APBD Perubahan 2026 bisa disetujui DPRD pada September 2026. Jika tercapai, ini akan menjadi sejarah baru bagi Sulbar.

BACA JUGA:  Biro Organisasi Setda Sulbar Pacu Pengisian Portal RB 2026 untuk Perangkat Daerah Pengampu

“Kami berharap bisa secepatnya, kalau bisa bulan ini. Kalau terjadi bulan ini maka yang pertama baru sejarahnya kita ini Sulbar, kita bisa cepat di bulan September kita menyetujui APBD perubahan,” jelas Junda Maulana.

Menurutnya, persetujuan lebih cepat akan memberi ruang waktu Oktober, November, dan Desember untuk merampungkan kegiatan yang tertunda akibat pergeseran dan rasionalisasi anggaran.

BACA JUGA:  Dinas ESDM Sulbar Ikuti Penyusunan Rencana Aksi Reformasi Birokrasi 2026

“Tadi ini kan banyak kegiatan yang belum berjalan, kenapa? Karena ada pergeseran anggaran, ada rasionalisasi pendapatan yang awalnya kita targetkan lebih, tapi begitu keputusan dari Kementerian Keuangan ternyata tidak sebegitu nilainya,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.