Ia mencontohkan penerimaan dari pajak rokok dan pajak bahan bakar mengalami penurunan signifikan sehingga Pemprov harus melakukan penyesuaian.
Menjawab pertanyaan soal koreksi PAD, Junda menyebut ada selisih sekitar Rp50 miliar lebih dari target awal, terutama dari sektor kendaraan bermotor yang ketetapannya berubah dari pusat.
“Ada nilai yang ditetapkan oleh pusat tidak sesuai dengan yang kita tetapkan di awal. Kita menetapkan sesuai dengan tahun lalu, tapi ternyata ada perubahan. Nah itu lumayan juga, sekitar 50-an miliar sekian yang mempengaruhi,” kata Junda Maulana.
Karena pendapatan berkurang, belanja pun ikut dirasionalisasi. Namun Junda Maulana menegaskan, belanja pegawai justru ditopang tambahan DAU sebesar Rp71 miliar sesuai penyampaian Gubernur.
“Belanja pegawai malahan kita di top up, ada dari DAU yang disampaikan Pak Gubernur kemarin, itu sebesar 71 miliar, itu kan untuk belanja pegawai. Kita top up di situ, dan belanja-belanja yang kita alokasikan selama ini di situ kita pindahkan untuk belanja-belanja pembangunan,” jelasnya.
Belanja yang dikurangi, lanjut Junda Maulana, adalah belanja yang tidak berdampak langsung. Sementara belanja yang langsung menyentuh masyarakat diupayakan tidak dikurangi.
Terkait pertanyaan pokok-pokok pikiran DPRD atau Pokir, Junda Maulana menegaskan, hal itu tidak lagi dibahas pada tahap implementasi.
“Kita sebenarnya kalau dalam masa implementasi tidak ada lagi bicara pokir. Karena pokir itu dibicarakan di awal, di saat perencanaan sebelum musrembang. Yang jelas semua program yang sudah tertuang dalam APBD itu kita akan jalankan,” tegas Junda Maulana. (Rls)










