Inekspos.com, Mamuju — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Barat menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas tindak pidana korupsi hingga ke akar-akarnya.
Terbaru, penyidik berhasil merampungkan berkas perkara skandal korupsi Dana Desa Lampoko, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), senilai total Rp746.341.000.
Kasus ini kini telah dinyatakan lengkap (P-21). Sebagai tindak lanjut, penyidik bergerak cepat melaksanakan pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Polman untuk segera disidangkan.
Dalam proses penyidikan profesional, Ditreskrimsus Polda Sulbar mengurai sejumlah modus operandi yang dilakukan oleh tersangka berinisial RU, yang menjabat sebagai Kaur Keuangan atau Bendahara Desa Lampoko.









