Ditlantas Polda Sulbar Tindak 9 Kendaraan Overload, Fokus Tekan Angka Kecelakaan

oleh
Ditlantas Polda Sulbar saat melakukan pemeriksaan surat kelengkapan kendaraan.--dok humas Polda Sulbar--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus menggencarkan penegakan hukum sekaligus edukasi lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan over load dan over dimensi.

Dalam operasi rutin yang digelar pada Senin (2/6/2025), petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menindak sembilan kendaraan yang terbukti melanggar batas muatan dan dimensi. Para pengemudi diberikan teguran tertulis sebagai bagian dari langkah persuasif dan preventif.

BACA JUGA:  Satresnarkoba Polres Majene Tangkap 7 Tersangka Kasus Narkoba Selama Juni–Juli 2025

Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung di lapangan tentang bahaya mengoperasikan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi standar. Sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.

No More Posts Available.

No more pages to load.