Kasat PJR Ditlantas Polda Sulbar, dalam keterangannya terpisah, menyampaikan bahwa operasi rutin ini bukan semata-mata untuk memberikan sanksi, tetapi juga sebagai upaya membentuk tanggung jawab dan kedisiplinan pengendara agar mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
“Langkah ini adalah bentuk komitmen kami dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib. Kombinasi antara penegakan hukum dan edukasi kami yakini lebih efektif untuk jangka panjang,” ujar Kasat PJR.
Ditlantas Polda Sulbar berharap pendekatan ini dapat berkontribusi pada penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan. (hps/*)










