EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Barat terus menggencarkan penegakan hukum sekaligus edukasi lalu lintas sebagai upaya menekan angka kecelakaan, khususnya yang disebabkan oleh kendaraan over load dan over dimensi.
Dalam operasi rutin yang digelar pada Senin (2/6/2025), petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menindak sembilan kendaraan yang terbukti melanggar batas muatan dan dimensi. Para pengemudi diberikan teguran tertulis sebagai bagian dari langkah persuasif dan preventif.
Selain penindakan, petugas juga memberikan edukasi langsung di lapangan tentang bahaya mengoperasikan kendaraan yang melebihi kapasitas muatan maupun dimensi standar. Sosialisasi ini bertujuan membangun kesadaran akan pentingnya keselamatan berkendara.