Wagub Sulbar Temui Kemensos, Bahas Strategi Pengentasan Kemiskinan

oleh

Adapun kriteria penerima bantuan adalah rumah tangga yang termasuk dalam P3KE Desil 1 persentil 1–4, bukan penerima PKH, bukan penerima BPNT/sembako, bukan pensiunan ASN/TNI/Polri, serta terdaftar dalam DTKS/DTSEN.

Selain bantuan tunai, Pemprov Sulbar juga menjalankan program pengentasan kemiskinan berbasis peningkatan pendapatan, seperti: Bantuan sosial untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) perorangan, Bantuan dan bimbingan sosial bagi kelompok rentan (disabilitas, lansia, gelandangan dan pengemis, anak terlantar, pekerja migran, dan lainnya), Bantuan serta bimbingan kepada potensi sumber kesejahteraan sosial seperti LKS, Karang Taruna, Tagana, dan veteran

Salim S. Mengga menyampaikan harapannya agar Kementerian Sosial mendukung penuh program-program Pemprov Sulbar dalam percepatan pengentasan kemiskinan.

“Program yang kami paparkan sangat membantu dan memberikan keterampilan kepada masyarakat agar dapat mandiri dalam meningkatkan taraf hidup,” ujar Salim S. Mengga.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mendukung dan bersinergi dengan Kementerian Sosial dalam pelaksanaan program sosial di Sulawesi Barat. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.