DPMPTSP Sulbar Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan Investasi PT Enviro Mining Minerals dan CV Amirul Reskq Fayra

oleh
oleh

Dalam rapat tersebut, seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan kondisi dan kendala yang dihadapi terkait kesesuaian lokasi usaha. OPD teknis turut memberikan penjelasan berdasarkan kewenangan masing-masing sehingga pembahasan dapat mengarah pada solusi yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala DPMPTSP Sulbar, Kain Lotong Sembe menegaskan bahwa forum mediasi menjadi ruang komunikasi yang objektif untuk mempertemukan kepentingan pemerintah dan pelaku usaha dalam mencari penyelesaian terbaik.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar Gelar FGD I Penyusunan RPKB, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Kedaruratan Bencana

“DPMPTSP hadir sebagai fasilitator agar setiap permasalahan investasi dapat diselesaikan melalui koordinasi yang terbuka, transparan, dan sesuai regulasi. Tujuan utama kami adalah menghadirkan kepastian berusaha sekaligus menjaga tertib pemanfaatan ruang dan investasi di Sulawesi Barat,” ujar Kain Lotong Sembe.

Melalui rapat lanjutan ini, DPMPTSP Sulbar bersama OPD teknis dan pihak perusahaan berkomitmen menindaklanjuti hasil pembahasan secara terukur, sehingga proses penyelesaian hambatan investasi dapat berjalan efektif dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang berkepentingan. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.