Kadis KominfoSS Ungkap Cara Sistem Perlinsos Koreksi Data Desil Warga

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Barat (Sulbar) dibawah kepermimpinan Gubernur Suhardi Duka mempercepat pelaksanaan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos) sebagai bagian dari upaya merapikan dan meningkatkan akurasi data masyarakat penerima manfaat program sosial pemerintah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (KominfoSS) Sulbar, Muhammad Ridwan Djafar mengatakan, program tersebut merupakan program nasional yang bertujuan melakukan pemutakhiran dan integrasi data masyarakat.

Menurut Ridwan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian dalam penyaluran bantuan sosial selama ini adalah akurasi data desil masyarakat. Melalui program digitalisasi Perlinsos, data masyarakat akan diintegrasikan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai simpul utama.

BACA JUGA:  Sulbar Fun Run 2026 Semarakkan Hari Jadi ke-22 Provinsi Sulbar

“Jadi siapapun nanti simpul datanya itu di data kependudukan, nomor induk. Jadi biar satu orang itu didaftarkan nanti oleh lima orang tetap akan tunggal,” ujar Ridwan.

Dengan integrasi tersebut, setiap individu akan teridentifikasi berdasarkan NIK sehingga tidak terjadi pencatatan ganda. Data yang dikumpulkan juga akan menjadi bagian dari sistem yang terhubung dengan berbagai sumber data lainnya.

Ridwan menjelaskan, sistem nantinya dapat mengintegrasikan data kependudukan dengan sejumlah informasi, termasuk data listrik, pertanahan, hingga kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Potensi Sawit Sulbar Besar, Pemprov Fokus Tingkatkan Kualitas Petani

“Intinya ini integrasi data melalui nomor induk kependudukan. Nah dengan nomor induk kependudukan anda akan terdeteksi,” katanya.

Integrasi tersebut juga memungkinkan adanya perubahan kategori atau desil masyarakat berdasarkan hasil pengolahan data. Namun, menurut Ridwan, perubahan tersebut tidak dilakukan secara manual oleh petugas, melainkan melalui sistem yang melakukan penilaian berdasarkan data yang terintegrasi.

“Yang merubah sistem. Sistemnya itu sudah otomatis akan menilai,” jelas Ridwan.

BACA JUGA:  Sekda Junda Harap Pembahasan APBD-P 2026 Berjalan Lancar Demi Tata Kelola Transparan

Ia mengatakan, masyarakat yang sebelumnya tercatat pada desil tertentu berpotensi mengalami perubahan setelah data mereka diperbarui dan terintegrasi dengan sumber data lainnya.

“Kalau data-datanya masuk karena itu lengkap, tujuannya ini supaya nanti lebih rapi dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ridwan mengungkapkan, pelaksanaan program digitalisasi Perlinsos telah melalui tahapan uji coba. Setelah sebelumnya diterapkan di Kabupaten Banyuwangi, program tersebut dilanjutkan dengan piloting tahap kedua di 43 daerah, termasuk Kabupaten Polewali Mandar (Polman) di Sulbar.

No More Posts Available.

No more pages to load.