Kadis KominfoSS Ungkap Cara Sistem Perlinsos Koreksi Data Desil Warga

oleh
oleh

Untuk Polman, proses pendataan saat ini telah mencapai sekitar 27 persen dari target yang ditetapkan dan masih terus dikejar. Sementara pada piloting tahap berikutnya, Kabupaten Mamuju dan Majene ditargetkan menjadi daerah yang masuk dalam pelaksanaan program.

Tiga kabupaten lainnya di Sulbar juga dijadwalkan menyusul pada Oktober. Secara keseluruhan, Sulbar memiliki target pendataan sekitar 450 ribu kepala keluarga (KK) hingga Desember 2026. Namun, hingga saat ini baru sekitar 9 persen yang tercatat.

“Desember harus selesai 450 ribu KK untuk Sulbar. Kita baru 9 persen yang tercatat,” ungkap Ridwan.

BACA JUGA:  Paparkan Progres, PUPR Sulbar Tekankan Penguatan Sinergi Eksekutif-Legislatif dalam Pembangunan Infrastruktur

Ia menegaskan, meski target pendataan menggunakan satuan KK, proses input data tetap dilakukan terhadap individu anggota keluarga.

Untuk mengejar target tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan aparatur yang bertugas di bidang sosial. Masyarakat juga akan dilibatkan sebagai agen Perlinsos. Ridwan mengatakan, setiap orang berpotensi menjadi agen, termasuk pemuda yang memahami teknologi maupun masyarakat yang terbiasa menggunakan handphone.

“Agennya tentu mendaftar dulu. Ada aplikasinya,” katanya.

BACA JUGA:  APBD Perubahan Sulbar 2026: Tambahan Rp81 Miliar, PAD Dikoreksi, Gubernur SDK Soroti Data Kendaraan Tak Akurat

Sebelum melakukan pendataan, calon agen harus terlebih dahulu mendaftarkan diri melalui sistem yang telah disiapkan. Setelah terverifikasi sebagai agen, mereka dapat membantu melakukan pendataan terhadap warga yang ditemui.

Pendataan bahkan dapat dilakukan di berbagai tempat, termasuk lingkungan permukiman, warung, maupun tempat berkumpul masyarakat. Ridwan mengatakan, sistem akan mencatat warga yang telah terdata sehingga apabila seseorang kembali didaftarkan oleh agen lain, data tersebut tetap mengacu pada identitas yang sama berdasarkan NIK.

BACA JUGA:  DPMPTSP Sulbar Finalisasi Buku Profil Peluang Investasi Penanaman Modal Tahun 2026

Untuk tahap awal, pelibatan aparat pemerintah, termasuk ASN dan Babinsa, akan didorong untuk membantu mempercepat proses tersebut.

“Tadi Pak Gub bilang seluruh ASN akan jadi agen,” tutur Ridwan.

Pemerintah Sulbar selanjutnya akan melakukan sosialisasi secara masif mengenai mekanisme pendaftaran dan penggunaan aplikasi agen Perlinsos. Langkah tersebut diharapkan dapat memperluas jangkauan pendataan sekaligus membantu mengejar target penyelesaian 450 ribu KK di Sulbar pada Desember 2026.(Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.