“Koordinasi ini penting untuk menyamakan pemahaman dan memastikan proses perizinan kegiatan usaha pertambangan berjalan sesuai ketentuan. Kami ingin memberikan pelayanan yang baik sekaligus memastikan aspek administrasi dan regulasi dapat terpenuhi,” ujar Kain Lotong Sembe.
Melalui koordinasi yang dilakukan secara berkelanjutan, DPMPTSP Sulbar berkomitmen mendukung terciptanya pelayanan perizinan yang efektif, akuntabel dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat maupun pelaku usaha, dengan tetap memperhatikan ketentuan serta kepentingan pembangunan daerah.










