Sekretariat DPRD Sulbar Pastikan Temuan Belanja Makan Minum Rapat Selesai Berdasarkan Rekomendasi BPK

oleh
oleh

“Kami telah melakukan proses pengembalian sesuai rekomendasi BPK selama 60 hari kerja. Dan pada 4 Agustus kami sudah tuntaskan, lebih cepat dari waktu yang ditentukan, kemudian dibukti dengan surat keterangan resmi dari Inspektorat Daerah pada tanggal 12 Agustus 2026 yang menjelaskan telah disetorkan ke Kas Daerah, Alhamdulillah sudah tidak ada masalah lagi,” jelas Radi.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Setujui APBD Perubahan 2026 dan Tutup Masa Sidang III, 6 Persetujuan Bersama Dihasilkan

Hal tersebut juga pernah diterangkan oleh Ketua Tim Tindak Lanjut Inspektorat Pemprov Sulbar, Kisman, bahwa temuan BPK pada Sekretariat DPRD Sulbar telah ditindaklanjuti dan diselesaikan.

“Untuk sekertariat DPRD telah selesai sebelum 60 hari, hasilnya saat inisudah zero,” jelasnya. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.