“Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka percepatan penyusunan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat terkait Perubahan SOTK,” ujar Rukman di sela-sela memimpin jalannya rapat.
Melalui penyesuaian SOTK ini, diharapkan pembagian tugas, fungsi, dan tata kerja setiap perangkat daerah menjadi lebih tajam, efektif, dan responsif dalam mengeksekusi program-program strategis daerah serta melayani masyarakat Sulawesi Barat secara maksimal. (*)










