TAPD Sulbar Dampingi Sekda Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2026

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju — Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, beserta jajaran yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sulawesi Barat mendampingi Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Barat dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Jumat (18/9/2026).

BACA JUGA:  DiskominfoSS Masifkan Sosialisasi Fleksi, Dorong Efisiensi dan Fleksibilitas Kerja ASN Sulbar

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Suraidah Suhardi. Kegiatan turut dihadiri para anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat, anggota TAPD Provinsi Sulawesi Barat, serta para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Gubernur Suhardi Duka Ajak ASN Sulbar Aktif Bergerak, DKPPKB Tekankan Manfaat Senam bagi Kesehatan

Persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian dari tahapan pembahasan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD dalam rangka penyelarasan program, kegiatan, serta kemampuan keuangan daerah berdasarkan perkembangan kondisi dan kebutuhan daerah.

Dalam proses tersebut, TAPD Provinsi Sulawesi Barat memiliki peran dalam memberikan dukungan teknis dan administratif terkait pengelolaan anggaran, termasuk memastikan proses pembahasan perubahan APBD berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA:  Di Tengah Fiskal Terbatas, Sekda Junda Ajak ASN Kompak Sukseskan Pembangunan Sulbar

Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra, menyampaikan bahwa proses persetujuan bersama terhadap Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan prioritas pembangunan daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.