TAPD Sulbar Dampingi Sekda Hadiri Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Perubahan APBD 2026

oleh
oleh

“Melalui proses pembahasan dan persetujuan bersama ini, kita berharap pengelolaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat semakin terarah dan mampu mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah daerah, dengan tetap memperhatikan prinsip efektivitas, efisiensi, transparansi dan akuntabilitas,” ujar Ali Chandra.

Ia menambahkan, sinergi antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, DPRD, TAPD, dan seluruh perangkat daerah menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas perencanaan dan pengelolaan keuangan daerah.

BACA JUGA:  Biro PBJ Setda Sulbar Siapkan ASN Adaptif Hadapi Implementasi Sistem Fleksi

“Yang paling penting adalah bagaimana setiap tahapan dapat dilaksanakan sesuaikan ketentuan dan hasilnya memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Barat,” pungkasnya.

Pasca persetujuan bersama, Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 beserta Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD 2026 akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan evaluasi. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berkomitmen menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut secara tepat waktu agar Perda tentang Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan dan dilaksanakan.

BACA JUGA:  Kendalikan Jam Kerja ASN, DiskominfoSS Sulbar Dukung Penggunaan Kartu Pintar

Seluruh Kepala Perangkat Daerah juga diarahkan untuk mempersiapkan langkah-langkah percepatan pelaksanaan Perubahan APBD 2026, sehingga sisa waktu pelaksanaan tahun anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mencapai target pembangunan, pelayanan publik, dan penyerapan anggaran. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.