DPRD Sulbar Matangkan Ranperda Perikanan dan Kesejahteraan Sosial Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Barat terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan regulasi daerah yang berkualitas. Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulbar, M. Mulyadi Bintaha, memimpin langsung Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi terhadap dua Rancangan Produk Hukum Daerah di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Kamis (17/9/2026).

BACA JUGA:  Hadiri Festival Literasi 2026, Wakil Ketua DPRD Sulbar: Gerakan Sulbar Mandarras Harus Terus Diperkuat

Rapat strategis ini turut dihadiri oleh Kabag Persidangan Sekretariat DPRD Sulbar, Sahrin Salatung, guna memfasilitasi pimpinan dan anggota dewan. Hadir pula Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar, perwakilan Dinas Sosial, Dinas Perikanan dan Kelautan, Biro Hukum Setda Sulbar, serta tim perancang perundang-undangan.

Fokus utama pembahasan dalam rapat tersebut diarahkan pada dua regulasi penting, yakni:

BACA JUGA:  Komisi II DPRD Sulbar Tuntaskan Pembahasan APBD Perubahan 2026, PPPK Jadi Perhatian

Ranperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan, yang dirancang untuk mengatur pemanfaatan potensi maritim secara optimal—mulai dari budidaya laut hingga pengelolaan kekayaan perikanan daerah.

Ranperda tentang Kesejahteraan Sosial, yang disiapkan untuk memberikan kepastian landasan hukum dalam mendukung berbagai upaya peningkatan taraf hidup masyarakat.

No More Posts Available.

No more pages to load.