DPRD Sulbar Matangkan Ranperda Perikanan dan Kesejahteraan Sosial Demi Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat

oleh
oleh

Pembahasan dilakukan secara cermat dan mendalam pasal demi pasal guna memastikan regulasi yang dibentuk benar-benar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta aplikatif di tengah masyarakat.

Dalam arahannya, M. Mulyadi Bintaha menegaskan bahwa produk hukum daerah tidak boleh sekadar menjadi dokumen pengesahan formal, melainkan instrumen hidup yang mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta memberikan kepastian pelaksanaan kebijakan.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar dan Pemkab Polman Matangkan Kesiapan Sandeq Silumba 2026

Langkah penyempurnaan ini sejalan dengan misi prioritas pembangunan daerah, khususnya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan dan perlindungan sosial yang menjadi bagian dari pilar Panca Daya Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka.

Melalui proses harmonisasi yang melibatkan lintas instansi ini, DPRD Sulbar berharap produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak nyata yang berkelanjutan bagi kemajuan dan kemakmuran masyarakat Sulawesi Barat. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.