BPBD Sulbar Gelar FGD I Penyusunan RPKB, Perkuat Sinergi Lintas Sektor Hadapi Kedaruratan Bencana

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju — Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat menggelar Focus Group Discussion (FGD) I/Paparan Pendahuluan Penyusunan Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026, Kamis (17/9/2026), di Ruang Rapat Pusdalops BPBD Provinsi Sulawesi Barat.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait sebagai bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan, koordinasi serta sinergi lintas sektor dalam menghadapi kondisi kedaruratan bencana di Sulawesi Barat.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen RPKB yang diharapkan mampu menjadi pedoman bersama dalam menentukan langkah penanganan bencana, pembagian peran, mekanisme koordinasi, kebutuhan sumber daya serta pelayanan kepada masyarakat terdampak.

BACA JUGA:  Perkimtanhub Sulbar dan Komisi III Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program Pembangunan 2026

Dalam arahannya, Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menekankan bahwa penyusunan RPKB harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Menurutnya, RPKB tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi harus mampu menjadi instrumen yang dapat digunakan bersama ketika terjadi kondisi kedaruratan.

“RPKB ini harus menjadi pedoman bersama. Ketika terjadi bencana, kita sudah mengetahui siapa melakukan apa, bagaimana mekanisme koordinasinya, sumber daya apa yang tersedia, serta bagaimana kebutuhan masyarakat dapat segera dipenuhi,” ujar Yasir Fattah.

BACA JUGA:  Warga Digegerkan Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Pantai Dato Mamuju

Ia juga menegaskan bahwa penyusunan RPKB merupakan bagian dari penguatan kesiapsiagaan daerah yang sejalan dengan arahan Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka, agar penanggulangan bencana dilakukan secara terencana, terpadu dan melibatkan seluruh unsur terkait.

“Sesuai arahan Bapak Gubernur Sulawesi Barat, kita harus membangun kesiapsiagaan secara bersama-sama. Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah dan unsur terkait sesuai kewenangannya masing-masing,” tegasnya.

Sebelum arahan Kalaksa, kegiatan diawali dengan pengantar dari Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  Meski Efisiensi Anggaran, Kuota Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Melonjak Jadi 1.040 Penerima (Rekomendasi)

Selanjutnya, pemaparan pendahuluan penyusunan RPKB disampaikan oleh Tim SMART ID, Kevie Desderius. Dalam pemaparannya, tim penyusun menjelaskan kerangka awal penyusunan RPKB sekaligus meminta masukan dari perangkat daerah untuk memperkaya substansi dokumen.

Sejumlah aspek menjadi perhatian dalam pembahasan, antara lain pembagian tugas dan tanggung jawab perangkat daerah, kebutuhan sumber daya, mekanisme koordinasi dan komunikasi, kebutuhan data pendukung, potensi permasalahan saat kondisi darurat, pelayanan dasar serta kebutuhan masyarakat terdampak.

No More Posts Available.

No more pages to load.