APBD Perubahan 2026 Disepakati, Pemprov Sulbar Segera Ajukan ke Mendagri

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Sulbar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Jumat sore, 18 September 2026.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Sulbar untuk melanjutkan proses evaluasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebelum Perda tentang Perubahan APBD 2026 ditetapkan dan dilaksanakan.

Sekretaris Daerah Sulbar Junda Maulana yang mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka mengatakan, persetujuan bersama tersebut bukan hanya bagian dari tahapan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga menjadi instrumen untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi pembangunan dan kemampuan fiskal sepanjang 2026.

BACA JUGA:  Maulid di Rujab Gubernur Sulbar, Suhardi Duka Minta Jemaah Khusyuk Saat Barzanji

“Rapat paripurna hari ini merupakan tahapan yang penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan bersama yang kita lakukan bukan sekadar memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi Sulbar dan DPRD dalam memastikan bahwa perubahan APBD mampu menjawab dinamika pembangunan, kebutuhan masyarakat serta tantangan fiskal yang berkembang sepanjang tahun anggaran 2026,” kata Junda saat membacakan sambutan gubernur.

BACA JUGA:  Gelar Monitoring APBD 2026, Komisi III DPRD Sulbar Tekankan Efektivitas Anggaran

Dalam struktur APBD Perubahan 2026 yang disepakati, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,705 triliun. Angka tersebut naik 1,3 persen dibandingkan target pendapatan pada APBD pokok 2026.

Sementara itu, belanja daerah dialokasikan sebesar Rp1,887 triliun. Nilainya bertambah sekitar Rp56,11 miliar atau naik 3,12 persen dibandingkan alokasi belanja pada APBD pokok 2026.

Dengan komposisi tersebut, APBD Perubahan 2026 diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp182,25 miliar. Defisit tersebut akan diseimbangkan melalui pembiayaan daerah.

BACA JUGA:  BPKAD Sulbar Bahas Teknis Penyelesaian Draft Perubahan Nota Keuangan TA 2026

Pada sisi penerimaan pembiayaan, pemerintah memproyeksikan sebesar Rp265,71 miliar. Nilai itu berkurang sekitar Rp2,19 miliar atau 0,82 persen dibandingkan penerimaan pembiayaan dalam APBD pokok 2026.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan dialokasikan sebesar Rp83,46 miliar, turun sekitar Rp27 miliar atau 24,4 persen dibandingkan APBD pokok 2026.

No More Posts Available.

No more pages to load.