DPRD Sulbar Jadi Rujukan, Pasangkayu dan Sidrap Konsultasikan Bamus hingga APBD

oleh
oleh

Inekspos.com, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja DPRD Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat dan DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait tata kelola kelembagaan, agenda legislatif, serta kebijakan penganggaran daerah. Pertemuan berlangsung pada Rabu, 16 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Banggar.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri, Ketua Komisi IV DPRD Sulbar, Abdul Rahim, Anggota DPRD Sulbar, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan, Kabag Umum dan Keuangan, serta staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  DPRD Sulbar Targetkan Pembahasan APBD-P 2026 Rampung September

DPRD Kabupaten Pasangkayu melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sulbar terkait sinkronisasi rencana kerja tahunan DPRD Tahun Anggaran 2027. Sementara DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang membahas arah kebijakan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sinkronisasi kebijakan keuangan pusat dan daerah, penguatan tata kelola kelembagaan, efektivitas penjadwalan agenda legislatif, serta pelaksanaan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

BACA JUGA:  DPR Dorong Pelibatan Masyarakat Adat dalam Pembahasan RUU Reforma Agraria

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Amalia Fitri, menyampaikan bahwa kunjungan kerja tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan berbagi pengalaman dalam pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya dalam penyusunan agenda kelembagaan dan pembahasan kebijakan anggaran.

“Setiap DPRD memiliki tantangan dan karakteristik daerah masing-masing. Karena itu, koordinasi seperti ini penting untuk saling bertukar pengalaman, terutama dalam mengatur agenda melalui Bamus serta memastikan setiap tahapan pembahasan anggaran berjalan sesuai ketentuan,” ujar Amalia.

Ia menambahkan, DPRD Sulbar terus berkomitmen membangun sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan yang sejalan dengan arah kebijakan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA:  APBD Perubahan Sulbar 2026: Tambahan Rp81 Miliar, PAD Dikoreksi, Gubernur SDK Soroti Data Kendaraan Tak Akurat

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Rahim, mengatakan bahwa forum konsultasi antarlembaga legislatif menjadi ruang penting untuk memperkuat kapasitas DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

No More Posts Available.

No more pages to load.