Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah Dibekuk Tim Gabungan Polresta Mamuju

oleh
oleh
Unit V Resmob Polresta Mamuju bersama Unit URC Polresta Mamuju mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian uang dari kotak amal di Masjid Darul Falah, Jalan Ahmad Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju. (ist)

inekspos.com, Mamuju – Tim gabungan dari Unit V Resmob dan Unit URC Polresta Mamuju meringkus terduga pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Darul Falah, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju. Pelaku diamankan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Pria berinisial B (40), warga Lombang-Lombang, Kecamatan Kalukku tersebut ditangkap setelah diduga menggasak uang celengan masjid yang diperkirakan berisi sekitar Rp60.000.

BACA JUGA:  20 Siswa di Mamasa Diduga Keracunan MBG, Satu Orang Dirujuk ke Mamuju

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut. Usai diamankan, B langsung digelandang ke Posko Unit V Resmob Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.