inekspos.com, Mamuju – Tim gabungan dari Unit V Resmob dan Unit URC Polresta Mamuju meringkus terduga pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Darul Falah, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju. Pelaku diamankan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.
Pria berinisial B (40), warga Lombang-Lombang, Kecamatan Kalukku tersebut ditangkap setelah diduga menggasak uang celengan masjid yang diperkirakan berisi sekitar Rp60.000.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut. Usai diamankan, B langsung digelandang ke Posko Unit V Resmob Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.










