Inekspos.com, Mamuju — Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Mohammad Ali Chandra selaku Sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) beserta jajaran memimpin rapat bersama anggota dan Sekretariat TAPD dari Bapperida, Bapenda dan Biro Hukum Provinsi Sulawesi Barat dalam rangka menyusun jawaban Pemerintah Daerah atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap penjelasan Gubernur Sulawesi Barat mengenai Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (15/9/2026). Pembahasan difokuskan pada penyusunan materi jawaban secara cermat, komprehensif, dan sesuai dengan substansi yang disampaikan oleh masing-masing fraksi DPRD dalam pemandangan umumnya.
Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.
Sebagai Sekretaris TAPD, Mohammad Ali Chandra menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi antaranggota TAPD dalam merumuskan jawaban pemerintah daerah. Menurutnya, setiap poin yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD perlu dicermati dan dijawab berdasarkan data serta substansi yang relevan.









