Sekda Sulbar Minta Pemkab Data Ulang Warga Tak Masuk Desil atau Tidak Sesuai

oleh
oleh
Sekda Sulawesi Barat, Junda Maulana.

“Tapi mungkin perubahannya melalui suatu tahapan, prosedur yang ada. Ini juga menjadi keluhan di lapangan,” jelasnya.

Pemprov Sulbar berharap, dengan adanya pendataan ulang di tingkat kabupaten, data yang masuk ke pusat dapat lebih akurat. Tujuannya agar penyaluran bantuan sosial (bansos) benar-benar tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.

Apa Itu Desil?

BACA JUGA:  DiskominfoSS Sulbar Perkuat Komitmen Internal, Kepala Dinas Ambil Peran sebagai Mentor SIPADU PEMDI

Desil adalah metode statistik untuk membagi data menjadi 10 kelompok sama besar. Dalam kebijakan sosial, DTSEN membagi masyarakat ke dalam 10 lapisan kesejahteraan dari desil 1 hingga desil 10.

Berikut Rinciannya:

Desil 1: 10% penduduk paling rendah / sangat miskin – Prioritas utama penerima bansos
Desil 2: Kategori miskin
Desil 3: Hampir miskin
Desil 4: Rentan miskin / menengah bawah
Desil 5: Menengah bawah stabil
Desil 6 – 9: Menengah hingga atas
Desil 10: 10% penduduk paling tinggi / sangat kaya

BACA JUGA:  Hadiri MTQ Nasional XXXI Tahun 2026 di Jawa Tengah, Sekprov: Semoga Kafilah Tampil Maksimal dan Membuat Bangga Daerah

Angka desil bukan menunjukkan besaran gaji, melainkan posisi relatif berdasarkan gabungan variabel tempat tinggal, aset, pekerjaan, dan data kependudukan. Status desil juga dapat disanggah atau dimutakhirkan melalui layanan resmi pemerintah jika data dirasa tidak sesuai. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.