Inekspos.com, Mamuju – Mewakili Gubernur Sulawesi Barat Suhardi Duka (SDK), Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulbar, Junda Maulana, menghadiri rapat paripurna DPRD Provinsi Sulbar di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD, Selasa (15/9/2026).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulbar, Hj. Amalia Fitri Aras, dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas penjelasan Gubernur Sulbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Pada kesempatan tersebut, Sekda Sulbar Junda Maulana menjelaskan bahwa pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD pada prinsipnya bersifat normatif.
“Ada dua hal pokok yang menjadi sorotan. Yang pertama adalah mengapa ada rasionalisasi tentang pendapatan. Itu kita akan jawab nanti malam di rapat lanjutan,” ujar Junda.
Kemudian poin kedua, kata Junda, fraksi menekankan bahwa APBD Perubahan itu sah dan wajar. Namun yang menjadi perhatian adalah agar dalam pendistribusiannya nanti benar-benar memenuhi target-target yang sudah diungkapkan Pemprov.








