Junda mengatakan, sinergi yang telah terbangun selama ini antara eksekutif dan legislatif merupakan modal yang sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Secara umum lainnya itu normatif dan Insya Allah kita akan jawab,” kata Junda.
Ia menyampaikan harapan agar proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan 2026 ini dapat berjalan lancar hingga tahap akhir, demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin transparan dan akuntabel.
Rapat paripurna ini turut dihadiri oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulbar beserta seluruh anggota DPRD Provinsi Sulbar.
Pembahasan lanjutan atas pandangan umum fraksi dijadwalkan akan dilaksanakan pada rapat malam hari ini, di mana Pemprov akan memberikan jawaban resmi atas setiap pertanyaan dan masukan yang disampaikan DPRD. (Rls)










