Inekspos.com, Mamuju – DPRD Provinsi Sulawesi Barat menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026, di Ruang Rapat Paripurna Sekretariat DPRD Sulbar, Selasa (15/9/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, didampingi Wakil Ketua I, Sitti Suraidah Suhardi. Hadir Sekretaris Daerah Sulbar, Junda Maulana mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka, bersama jajaran pimpinan OPD dan anggota DPRD Sulbar.
Penyampaian pandangan umum fraksi menjadi bagian penting dalam pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2026. Melalui forum tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan catatan, evaluasi, serta rekomendasi terhadap arah kebijakan anggaran pemerintah daerah.
Ketua DPRD Sulbar, Amalia Fitri, mengatakan pandangan fraksi merupakan masukan strategis untuk memastikan perubahan anggaran daerah disusun secara tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Melalui agenda ini, kita bersama-sama mendengarkan masukan konstruktif dari seluruh fraksi. Sinergi antara DPRD dan Pemprov Sulbar sangat penting agar Ranperda Perubahan APBD 2026 yang kita susun benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan daerah secara optimal,” ujar Amalia.
Dalam pandangan yang disampaikan, sejumlah fraksi memberikan perhatian terhadap penguatan kapasitas fiskal daerah, optimalisasi pendapatan, efektivitas belanja, hingga ketepatan pelaksanaan program pembangunan.
Fraksi Golkar menyoroti pentingnya penguatan fiskal daerah, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengelolaan pembiayaan daerah yang lebih seimbang dan akuntabel.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili I Putu Suardana memberikan perhatian terhadap stabilitas distribusi BBM di daerah. Fraksi juga mendorong penguatan posisi Pemprov Sulbar dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pemerintah pusat guna mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.










