Penilaian kinerja penyedia dinilai penting sebagai bagian dari dokumentasi dan evaluasi terhadap kualitas pelaksanaan pengadaan. Data tersebut selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pengadaan pada periode berikutnya.
M. Yamin juga mengingatkan perangkat daerah yang belum menyampaikan data mitra pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) tahun sebelumnya agar segera menyerahkannya kepada Biro PBJ. Data tersebut akan digunakan sebagai bahan pemetaan dalam mendukung rencana konsolidasi pengadaan ATK tingkat Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2027.
Menurutnya, pengendalian pengadaan ke depan perlu diarahkan tidak hanya pada penyelesaian proses, tetapi juga pada pembangunan siklus pengadaan yang semakin berbasis data dan kinerja.
“Kami ingin setiap tahapan pengadaan meninggalkan data yang dapat digunakan untuk memperbaiki proses berikutnya. Penilaian penyedia penting untuk membangun basis kinerja yang objektif, sementara data mitra ATK menjadi fondasi dalam menyiapkan konsolidasi 2027. Dengan pendekatan tersebut, pengadaan tidak hanya selesai secara administratif, tetapi juga semakin mampu menghasilkan efisiensi, kualitas, dan nilai manfaat yang terukur bagi pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelaksanaan Expose yang dilakukan secara berkala, Biro PBJ Setda Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong pengadaan barang dan jasa yang lebih tertib, adaptif, transparan, dan berorientasi pada hasil.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan sekaligus mendukung terwujudnya belanja pemerintah yang lebih efektif, efisien, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (rls/*)










