Tindaklanjuti Evaluasi Kemendagri, BPKAD Sulbar Serahkan Matriks Penyempurnaan APBD 2025 ke DPRD

oleh
oleh

inekspos.com, Mamuju — BPKAD Provinsi Sulawesi Barat melalui Plt. Kasubbid Akuntansi, Indah Mustika Sari, menyerahkan Matriks Penyempurnaan atas Hasil Evaluasi Keputusan Menteri Dalam Negeri terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025 kepada Sekretariat DPRD Sulawesi Barat.

BACA JUGA:  20 Siswa di Mamasa Diduga Keracunan MBG, Satu Orang Dirujuk ke Mamuju

Dokumen tersebut diterima langsung oleh Kepala Bagian Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Sulawesi Barat, Radi Murti, dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Sahrin Salatung, di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (11/9/2026).

Hal ini sejalan dari upaya mewujudkan misi kelima Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas.

BACA JUGA:  BPBD Sulbar Imbau Waspada Hujan Lebat di November-Desember: Dorong Mitigasi Sejak Sekarang

Plt. Kasubbid Akuntansi BPKAD Provinsi Sulawesi Barat, Indah Mustika Sari, menjelaskan bahwa matriks penyempurnaan tersebut merupakan tindak lanjut atas hasil evaluasi Kementerian Dalam Negeri terhadap dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Matriks penyempurnaan ini memuat tindak lanjut atas hasil evaluasi Kemendagri terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranpergub Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyempurnaan dilakukan untuk memastikan seluruh catatan dan rekomendasi hasil evaluasi dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai ketentuan,” jelas Indah.

BACA JUGA:  Pelaporan Kinerja Outcome e-Dalev SIPD, DPMPTSP Sulbar Komitmen Dukung Penguatan Implementasi SAKIP

Menurutnya, penyampaian dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam tahapan penyelesaian administrasi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. BPKAD terus melakukan koordinasi dan penyesuaian terhadap substansi dokumen agar proses penetapan dapat berjalan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

No More Posts Available.

No more pages to load.