Site icon inekspos.com

Pencuri Kotak Amal Masjid Darul Falah Dibekuk Tim Gabungan Polresta Mamuju

Unit V Resmob Polresta Mamuju bersama Unit URC Polresta Mamuju mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian uang dari kotak amal di Masjid Darul Falah, Jalan Ahmad Husni Thamrin, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju. (ist)

inekspos.com, Mamuju – Tim gabungan dari Unit V Resmob dan Unit URC Polresta Mamuju meringkus terduga pelaku pencurian uang kotak amal Masjid Darul Falah, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju. Pelaku diamankan pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 22.30 WITA.

Pria berinisial B (40), warga Lombang-Lombang, Kecamatan Kalukku tersebut ditangkap setelah diduga menggasak uang celengan masjid yang diperkirakan berisi sekitar Rp60.000.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, membenarkan penangkapan tersebut. Usai diamankan, B langsung digelandang ke Posko Unit V Resmob Polresta Mamuju untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini terduga pelaku masih menjalani proses penyelidikan oleh Unit V Resmob untuk mengumpulkan bukti serta mendalami kronologi lengkap kejadiannya,” ujar Agustinus.

Pengungkapan kasus ini merupakan bentuk respons cepat Polresta Mamuju dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya.

Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan pengawasan terhadap fasilitas umum dan tempat ibadah, serta tak segan melaporkan segala bentuk tindak pidana ke kantor polisi terdekat. (*)

Exit mobile version