“Evaluasi ini menjadi bagian penting bagi kita untuk melihat sejauh mana pelayanan perizinan telah berjalan dengan baik. Setiap catatan dan rekomendasi yang disampaikan akan kita tindak lanjuti sebagai bahan perbaikan agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha semakin efektif, mudah, dan memberikan kepastian,” ujar Kain Lotong Sembe.
Menurutnya, peningkatan kemudahan perizinan membutuhkan komitmen dan koordinasi seluruh jajaran DPMPTSP Sulbar. Karena itu, hasil evaluasi tersebut akan menjadi acuan dalam memperkuat proses bisnis, meningkatkan kualitas pelayanan, serta memastikan setiap tahapan perizinan berjalan sesuai ketentuan.
Melalui rapat ini, DPMPTSP Sulbar berkomitmen untuk terus melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan perizinan sebagai bagian dari upaya menciptakan iklim investasi yang semakin kondusif di Sulbar. (rls)










