inekspos.com, Mamuju – Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat menghadiri kegiatan Verifikasi Perubahan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD) dalam rangka penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan berlangsung pada Selasa 08 September 2026, bertempat di Ruang Rapat Komisi I dan Komisi III, serta Lantai I Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat diwakili oleh Pengadministrasi Keuangan, Riyanti Agustin. Verifikasi perubahan RKA-SKPD merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 guna memastikan kesesuaian antara perencanaan program, kegiatan, dan kebutuhan anggaran perangkat daerah.
Proses verifikasi dilakukan melalui pembahasan dan pemeriksaan terhadap perubahan program, kegiatan, subkegiatan, serta kebutuhan anggaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap perubahan anggaran telah disusun secara tepat, efektif, efisien, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka, dalam membangun tata kelola pemerintahan yang semakin baik, efektif, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan serta pembangunan daerah.
Penyusunan anggaran yang terencana dan akuntabel diharapkan dapat menjadi instrumen dalam mendukung pencapaian prioritas pembangunan Provinsi Sulawesi Barat, termasuk peningkatan kualitas sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter serta penguatan tata kelola pemerintahan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Badan Penghubung Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Gemilang Sukma, dari lokasi berbeda menyampaikan kehadiran pihaknya dalam kegiatan itu merupakan bentuk komitmen dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, tertib, efektif, dan tepat sasaran.
Melalui verifikasi dan penyempurnaan perubahan RKA-SKPD, diharapkan penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan secara optimal serta mampu mendukung pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat dalam mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan menjadi bagian dari rangkaian tahapan penyusunan Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026. (rls)
