ESDM Sulbar Sampaikan Capaian dan Usulan Program pada Rapat Pengendalian Pelaksanaan RKPD 2027 dan Perubahan RKPD 2026

oleh
oleh

inekspos.com, Mamuju – Pejabat Fungsional Perencana Ahli Muda Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat, Abdul Syukur, menghadiri Rapat Pengendalian Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 dan Perubahan RKPD Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Kamis (10/9/2026).

Rapat pengendalian ini merupakan tahapan penting dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Kegiatan ini bertujuan untuk mengevaluasi capaian pelaksanaan RKPD tahun berjalan, mengidentifikasi permasalahan dan kendala yang muncul di lapangan, serta memastikan bahwa program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target. Selain itu, rapat ini juga menjadi forum konsolidasi dalam penyusunan rancangan awal RKPD Tahun 2027 agar selaras dengan prioritas pembangunan daerah dan kebijakan pemerintah pusat.

BACA JUGA:  DPMPTSP Sulbar Bahas Data Terkini Realisasi dan Rencana Penanaman Modal Tahun 2026

Dalam rapat tersebut, terdapat penekanan penting bahwa pada RKPD Perubahan 2026, setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus memperhatikan indikator dan target kinerja yang disesuaikan dengan kondisi pagu anggaran pada perubahan. Penyesuaian ini tidak hanya terbatas pada perbaikan anggaran semata, tetapi juga harus memperhatikan perubahan atau perbaikan indikator kinerja, baik pada target maupun satuan pada program dan sub kegiatan, yang disesuaikan dengan Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029.

BACA JUGA:  Rapat Pemantapan Pemberangkatan Kafilah MTQ Nasional, Pemkesra Sulbar Pastikan Berjalan Lancar

Penekanan ini bertujuan agar dokumen perencanaan perubahan tetap konsisten dengan arah kebijakan pembangunan jangka menengah daerah, sehingga setiap program dan kegiatan yang dianggarkan benar-benar mencerminkan kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, perubahan anggaran tidak sekadar bersifat administratif, tetapi juga mencerminkan penyesuaian kinerja yang realistis sesuai kondisi fiskal dan kebutuhan pembangunan.

BACA JUGA:  Penyusunan Rancangan Perda Perubahan APBD 2026, Badan Penghubung Sulbar Hadiri Verifikasi Perubahan RKA-SKPD

Abdul Syukur menyampaikan bahwa keikutsertaan Dinas ESDM dalam rapat ini merupakan bagian dari upaya memastikan perencanaan pembangunan di sektor energi dan sumber daya mineral berjalan selaras dengan dokumen perencanaan daerah.

“Kami memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan capaian pelaksanaan program Dinas ESDM, sekaligus menyampaikan usulan dan kebutuhan yang perlu diakomodasi dalam RKPD Tahun 2027. Kami juga menindaklanjuti penekanan dari Bapperida agar indikator dan target kinerja pada RKPD Perubahan 2026 disesuaikan dengan pagu perubahan dan Renstra 2025–2029,” ujarnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.