Meski Efisiensi Anggaran, Kuota Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Melonjak Jadi 1.040 Penerima (Rekomendasi)

oleh
oleh

inekspos.com, Mamuju — Program beasiswa Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) memasuki tahun kedua di bawah kepemimpinan Gubernur Suhardi Duka. Program ini terus menjadi salah satu agenda prioritas dalam roda pemerintahannya.

Meski tengah dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran, alokasi anggaran untuk beasiswa tetap dipertahankan dan diprioritaskan oleh Gubernur Sulbar pada tahun anggaran 2026.

Bahkan, jika dibandingkan dengan tahun 2025 yang mencatatkan 561 penerima, jumlah penerima program beasiswa pada tahun 2026 justru mengalami peningkatan signifikan menjadi 1.040 orang.

BACA JUGA:  Penyusunan Ranperda Perubahan APBD 2026, DPMPTSP Sulbar Ikuti Verifikasi Perubahan RKA SKPD

“Keseriusan dan atensi Pak Gubernur pada program beasiswa dibuktikan dengan bertambahnya jumlah penerima tahun ini, meskipun kita berada dalam situasi efisiensi anggaran,” ujar Kepala Biro Pemkesra Sulbar, Murdanil, Minggu (6/9/2026).

Murdanil menjelaskan, pihaknya telah bekerja maksimal untuk memperhitungkan setiap rupiah anggaran agar benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sulbar melalui program pendidikan ini.

Ia membeberkan, kuota awal yang direncanakan sebenarnya hanya untuk 203 orang. Berdasarkan data pendaftaran melalui laman resmi beasiswa.sulbarprov.go.id, tercatat sebanyak 2.531 orang melakukan registrasi awal, dan 908 orang di antaranya berhasil menyelesaikan serta mengunggah (submit/finalize) berkas pendaftaran.

BACA JUGA:  Biro Hukum Sulbar Fasilitasi Penyempurnaan Ranperbup tentang Peraturan Internal RSUD Hajja Andi Depu Polman

“Proses pendaftaran dibuka mulai 1 Maret hingga 30 April 2026. Selanjutnya, tim melakukan seleksi pemberkasan dan membuka masa sanggah selama kurang lebih dua minggu agar calon penerima dapat menyempurnakan atau memperbaiki dokumen yang belum lengkap,” jelasnya.

Pada 9 Juni 2026, sebanyak 570 orang dinyatakan lulus verifikasi berkas. Hasil seleksi tersebut kemudian dibahas dalam rapat Komite Beasiswa—yang melibatkan BPKAD, Baperida, Inspektorat, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Disdukcapil, Dinas Sosial, Dispora, Biro Hukum, dan Biro Pemkesra—guna menentukan kelayakan dan keabsahan para calon penerima.

BACA JUGA:  Hadir di Sosialisasi BAKTI, Diskominfo Sulbar Minta Regulasi dan Internet Merata hingga Pedalaman

Dari rapat tersebut, kuota penerima berhasil ditingkatkan dari rencana awal 203 orang menjadi 524 orang. Penambahan ini dilakukan dengan memperhitungkan variasi besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa mengubah alokasi anggaran yang telah disediakan, yaitu sebesar Rp7 miliar.

No More Posts Available.

No more pages to load.