Perkuat Tata Kelola, BPBD Sulbar Dukung Penuh Langkah Pencegahan Korupsi melalui MCP dan SPI

oleh
oleh

INEKSPOS.COM, Mamuju — Plt Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sulawesi Barat (Sulbar) Muhammad Yasir Fattah menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) terkait Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi yang terintegrasi dalam Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI). Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Sekprov Sulbar, Senin (8/9/2025).

Rapat ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah, khususnya perangkat daerah, dalam melaksanakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi. Kegiatan ini sejalan dengan Misi Kelima Pancadaya Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dan Wakil Gubernur (Wagub) Sulbar, Salim S Mengga, yaitu memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar dan berkualitas.

BACA JUGA:  Kafilah STQHN XXVIII Sulbar Jalani Training Center, Herdin Ismail Tekankan Pentingnya Percaya Diri dan Target Juara

Melalui MCP dan SPI, diharapkan capaian pencegahan korupsi dapat terukur sekaligus mendorong peningkatan integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Plt Kalaksa BPBD Sulbar Muhammad Yasir Fattah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan administrasi di BPBD Sulbar agar sesuai prinsip akuntabilitas.

“Kami mendukung penuh langkah-langkah pencegahan korupsi melalui MCP dan SPI, sekaligus memastikan bahwa program penanggulangan bencana di Sulbar dapat berjalan dengan bersih, transparan, dan bermanfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Massa Petani Pasangkayu Demo Astra Agro dan Kejagung, Usung Isu Kriminalisasi dan Korupsi

Melalui keikutsertaan pada rapat ini, BPBD Sulbar berharap dapat berkontribusi lebih aktif dalam mendukung upaya pemerintah dalam pencegahan serta pemberantasan korupsi, sehingga tercipta pemerintahan daerah yang lebih berintegritas dan dipercaya masyarkat. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.