“Gaji itu tidak bisa dihindari. Total belanja operasional mencapai Rp1,6 triliun. Artinya, hanya sekitar Rp400 miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan, dengan belanja modal sekitar Rp200 miliar lebih,” jelasnya.
Dalam rapat yang juga dihadiri Wakil Gubernur (wagub) Sulbar, Salim S Mengga serta seluruh pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulbar itu, Suhardi Duka menegaskan, kesepakatan bersama DPRD merupakan langkah awal yang masih bersifat dinami
“Kita sudah tanda tangan dan sepakat. Namanya juga PPAS, karena dana transfer dari pusat masih dalam bentuk estimasi. Bisa saja terjadi perubahan signifikan saat pembahasan lebih lanjut setelah dana transfer ditetapkan,” ujar Suhardi.
Kesepakatan KUA-PPAS 2026 itu diharapkan bisa melancarkan proses penyusunan RAPBD 2026. Tentu tetap berpihak pada kepentingan rakyat Sulbar. (*)