“Selain menjalankan tugas penegakan hukum, kami ingin hadir langsung dalam kegiatan yang berdampak bagi masyarakat. Gerakan Pangan Murah ini menjadi sarana untuk meringankan beban warga,” tuturnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, menambahkan bahwa GPM juga menjadi sarana edukasi untuk memperkuat kemandirian pangan masyarakat.
“Kami mendorong warga memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam kebutuhan sehari-hari agar tidak sepenuhnya bergantung pada pasar,” jelasnya.
Dalam kegiatan GPM tersebut, berbagai kebutuhan pokok dijual dengan harga di bawah pasaran, berupa Beras medium: Rp51.000 per 5 kg, Minyak goreng: Rp14.000 per liter, Telur ayam: Rp26.000 per kg, Daging sapi: Rp105.000 per kg, Gula pasir: Rp17.000 per kg.
Pemkot Bandung berharap kegiatan ini tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan di tengah berbagai tantangan ekonomi yang ada. (*)










