Dalam waktu dekat, Dishub Sulbar akan menggelar pelatihan teknis bersama Direktorat Lalu Lintas Polda Sulbar untuk meningkatkan kapasitas personel sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pelatihan ini akan mempraktikkan langsung tata cara mengatur lalu lintas yang benar, termasuk gerakan dan prosedur saat menghentikan kendaraan,” pungkas Akbar. (*)










