Ranperda Ekonomi Kreatif, Kadis Pariwisata: Akan Dilakukan Kajian untuk Penyempurnaan

oleh
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akram Dai.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif berlangsung di Ruang Rapat Komisi 4 DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Jumat, 8 Agustus 2025.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Barat, H. Habsi Wahid, dihadiri perwakilan Dinas Pariwisata Sulbar, beberapa anggota DPRD Sulbar serta sejumlah perwakilan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.

Dilaporkan Asmadi, Perencaan Ahli Muda Dispar Sulbar, beberapa point dikaji dari rancangan yang telah diajukan sebelumnya.

Terkait hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Barat, Bau Akram Dai mengatakan akan segera melakukan kajian lebih mendalam guna penyempurnaan rencangan Perda tersebut. Ia mengungkapkan pentingnya Perda Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekraf tersebut bagi para pelaku ekonomi kreatif di Sulbar.

“Tentu akan ditindak lanjuti hasil pembahasan dengan DPRD Sulbar tersebut. Regulasi ini penting terutama untuk memproteksi teman-teman pelaku ekraf, sekaligus sebagai upaya pemerintah Provinsi Sulbar untuk mengembangkan berbagai potensi ekonomi kreatif yang kita miliki,” terang Kadis Pariwisata.

No More Posts Available.

No more pages to load.