BPKPD Sulbar Mulai Evaluasi Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 di Kabupaten se-Sulbar

oleh

“Evaluasi ini bukan sekadar formalitas. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan APBD, mulai dari perencanaan hingga pelaporan, benar-benar mencerminkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, sesuai dengan standar akuntansi pemerintah dan mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di daerah,” ungkap Muhammad.

Sementara itu, Kepala BPKPD Sulbar, Mohammad Ali Chandra, menegaskan pentingnya proses ini sebagai bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten.

BACA JUGA:  PASTI PADU Digelorakan di Polewali Mandar, Pemprov Sulbar Ambil Langkah Nyata Atasi Stunting dan Kemiskinan Ekstrem

“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa setiap ranperda dan ranperkada tentang pertanggungjawaban APBD mencerminkan pelaksanaan anggaran yang sesuai dengan rencana kerja, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kegiatan ini merupakan wujud dukungan terhadap visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK) dan Salim S. Mengga, yakni memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel serta mewujudkan pelayanan dasar yang berkualitas bagi masyarakat Sulbar.

BACA JUGA:  Pemprov Sulbar Akan Gelar Pengukuran Kompetensi Digital untuk 13.470 ASN dan Non ASN

Setelah Kabupaten Pasangkayu, proses evaluasi akan dilanjutkan ke seluruh kabupaten lainnya di wilayah Provinsi Sulawesi Barat dalam waktu dekat. (Rls)

No More Posts Available.

No more pages to load.