Gubernur SDK Setujui Perampingan OPD Lingkup Pemprov Sulbar, Berikut Daftarnya

oleh
Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam rapat paripurna, Selasa 15 Juli 2025.--ist--

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyatakan persetujuannya terhadap rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.

Kebijakan ini merupakan inisiatif DPRD Sulbar yang saat ini tengah dibahas dalam rapat paripurna, Selasa (15/7/2025).

Salah satu agenda utama dalam paripurna tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.

BACA JUGA:  DLH Dorong Peningkatan Kapasitas SDM Sulbar dalam Penyusunan Kajian KLHS

Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka mengibaratkan struktur pemerintahan seperti tubuh manusia.

“Kalau kita langsing, kita gesit. Tapi kalau terlalu gemuk, itu berat. Menurunkan yang gemuk itu memang berat, tapi DPRD mampu menurunkan berat badan Sulbar ini,” ucap SDK, disambut tawa peserta sidang.

Ia menilai langkah ini akan membuat pemerintahan lebih efisien, terutama dalam menyesuaikan beban fiskal daerah yang terbatas.

BACA JUGA:  Sat PJR Dirlantas Polda Sulbar Tebar Semangat Nasionalisme di Jalan Raya Jelang Hari Kemerdekaan RI

“Contoh jabatan yang tidak relevan seperti Kepala Kereta Api—tidak ada yang diurus di sini. Jadi jabatan-jabatan seperti itu kita hapus. OPD yang punya tugas serupa kita gabungkan,” tambahnya.

SDK juga menegaskan, jabatan-jabatan yang ada akan diisi kembali melalui proses seleksi terbuka (selter).

No More Posts Available.

No more pages to load.