EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyatakan persetujuannya terhadap rencana perampingan struktur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi Sulbar.
Kebijakan ini merupakan inisiatif DPRD Sulbar yang saat ini tengah dibahas dalam rapat paripurna, Selasa (15/7/2025).
Salah satu agenda utama dalam paripurna tersebut adalah pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan ketiga atas Perda Nomor 6 Tahun 2016 mengenai pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Dalam sambutannya, Gubernur Suhardi Duka mengibaratkan struktur pemerintahan seperti tubuh manusia.
“Kalau kita langsing, kita gesit. Tapi kalau terlalu gemuk, itu berat. Menurunkan yang gemuk itu memang berat, tapi DPRD mampu menurunkan berat badan Sulbar ini,” ucap SDK, disambut tawa peserta sidang.
Ia menilai langkah ini akan membuat pemerintahan lebih efisien, terutama dalam menyesuaikan beban fiskal daerah yang terbatas.
“Contoh jabatan yang tidak relevan seperti Kepala Kereta Api—tidak ada yang diurus di sini. Jadi jabatan-jabatan seperti itu kita hapus. OPD yang punya tugas serupa kita gabungkan,” tambahnya.
SDK juga menegaskan, jabatan-jabatan yang ada akan diisi kembali melalui proses seleksi terbuka (selter).