Ia menambahkan bahwa setiap warga negara berhak hidup sejahtera, memiliki tempat tinggal yang layak, serta menikmati lingkungan yang sehat. Hal ini sejalan dengan visi-misi Gubernur Sulbar Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga.
“Kolaborasi antara pemerintah, swasta dan masyarakat sangatlah penting dalam mendukung seluruh program pemerintah,” pungkasnya.
Residential developer sendiri merupakan pengembang properti yang fokus pada pembangunan kawasan hunian seperti rumah tapak dan apartemen. Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan Dewan Pengurus Pusat Real Estat Indonesia (REI). (rls/*)





