Pemprov Sulbar Jelaskan Penyertaan Modal di PT Bank Pembangunan Daerah Lewat Paripurna DPRD Sulbar

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU — Mewakili Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK), Asisten Pemkesra Muh Jaun menghadiri rapat paripurna dalam rangka penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang penyertaan modal daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Sulselbar di kantor DPRD Sulbar, Senin 7 Juli 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulbar Munandar Wijaya dan didampingi Wakil Ketua Abdul Halim serta hadir para anggota DPRD Sulbar.

BACA JUGA:  Mamuju Tuan Rumah Kejurnas Bridge ke-60 dan Kongres GABSI ke-27, KONI Sulbar Targetkan Sukses Ganda

Asisten I Pemprov Sulbar ini, menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah yang bersumber dari usaha agro bisnis dan menyedia barang atau jasa itu wujud pembangunan daerah yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan rakyat.

“Ini sesuai amanat undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang merupakan dasar peneyelenggaraan Pemerintahan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” kata Jaun.

BACA JUGA:  Kabar Baik! Gaji PPPK Paruh Waktu di Sulbar Naik Jadi 12 Bulan, THR dan Gaji 13 Segera Cair

Ia menambahkan peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, hingga keadilan.

“Salah satu upaya kita mewujudkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat undang-undang adalah merupakan investasi usaha kepada perusahaan yang memperoleh keuntungan maksimal dari operasinya untuk meningkatkan pendapatan usahanya,” ungkapnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.