Polresta Mamuju Amankan Residivis Kasus Pencurian Uang Tunai Rp 4,5 Juta

oleh
Pelaku pencurian uang tunai saat diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju, Kamis 19 Juni 2025.

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Seorang pria bernama Saldi (30), yang diketahui merupakan residivis, kembali diamankan oleh Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju atas dugaan pencurian uang tunai sebesar Rp 4,5 juta.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Bengkel Las Sabri yang berlokasi di Jalan Ir. H. Juanda, Mamuju, Rabu dini hari (18/62025). Aksi pelaku terekam kamera CCTV saat menyelinap masuk ke dalam bengkel.

BACA JUGA:  Tim Validasi PEKPPP Sulbar Selesaikan Validasi Hasil Evaluasi Pelayanan Publik Tingkat Kabupaten

Dalam rekaman CCTV, pelaku nampak mengenakan kemeja biru laut dan peci, lalu perlahan masuk ke area bengkel melewati pagar besi. Sesampainya di dalam, pelaku langsung menuju meja kerja korban dan mengambil uang yang disimpan di dalam laci tak terkunci.

Menyadari kehilangan uang, Korban langsung melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

BACA JUGA:  Meski Efisiensi Anggaran, Kuota Beasiswa Pemprov Sulbar 2026 Melonjak Jadi 1.040 Penerima (Rekomendasi)

Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, mengungkapkan bahwa pencurian terjadi sekitar pukul 02.00 WITA.

No More Posts Available.

No more pages to load.