Keluarga Korban dan Pelaku Pembunuhan di Salletto Sepakat Berdamai, Barang Bukti Diserahkan

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mamuju melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) memfasilitasi pertemuan antara keluarga korban dan keluarga pelaku dalam kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Kelurahan Salletto, Mamuju.

Kasus ini melibatkan seorang suami yang membunuh istrinya, lalu mengakhiri hidupnya dengan menenggak racun saat dalam pelarian.

Pertemuan berlangsung pada Jumat malam, 13 Juni 2025, di Mapolresta Mamuju. Agenda utama adalah pembahasan pengembalian barang bukti yang telah disita selama proses penyelidikan, salah satunya adalah satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter.

BACA JUGA:  Pelatihan Digitalisasi UMKM di Takatidung: Sinergi Pemerintah Entaskan Kemiskinan, Pastipadu dan Pembinaan 1000 UMKM Sulbar Berdaya

Kasus ini secara resmi dihentikan dengan diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3), karena pelaku utama telah meninggal dunia. Menyikapi hal tersebut, Polresta Mamuju mengundang kedua pihak untuk menyelesaikan proses administrasi dan melakukan mediasi.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Bhabinkamtibmas Polsek Mamuju, kedua belah pihak menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan. Hasil mediasi memutuskan bahwa sepeda motor diserahkan kepada pihak keluarga pelaku, yakni anaknya.

No More Posts Available.

No more pages to load.