EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Pemprov Sulbar kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.
Capaian ini menjadi yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak 2014, mencerminkan konsistensi dan komitmen Pemprov dalam tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sulbar pada Rabu (11/6). Wakil Gubernur Sulbar, Salim S. Mengga, menyampaikan rasa syukur atas hasil tersebut, namun juga menekankan bahwa pekerjaan rumah masih menanti.
“Alhamdulillah, ini buah kerja keras semua pihak. Tapi kami tak boleh berhenti di sini. Masih ada catatan dari BPK yang harus kami perbaiki,” ujarnya tegas.
Salim menambahkan bahwa Pemprov Sulbar tidak akan menunggu batas waktu 60 hari untuk menindaklanjuti temuan BPK. Menurutnya, langkah perbaikan telah langsung dilakukan.
“Tim kami sudah bergerak untuk menuntaskan masalah administratif dan pengembalian kerugian negara secepat mungkin,” tambahnya.
Dalam laporannya, BPK memberikan apresiasi atas konsistensi Sulbar dalam mempertahankan opini WTP. Meski demikian, terdapat tiga poin temuan yang menjadi perhatian dan harus segera ditindaklanjuti. Meski tidak dirinci dalam forum tersebut, Wagub memastikan seluruh rekomendasi BPK akan menjadi prioritas utama.