Polda Sulbar Perkuat Bukti Kasus Oli Palsu: Periksa Pemilik, Merek, dan Uji Sampel di Laboratorium

oleh

EKSPOSSULBAR.CO.ID, MAMUJU – Kepolisian Daerah Sulawesi Barat (Polda Sulbar) terus mendalami kasus dugaan peredaran oli palsu yang berhasil diungkap di wilayah hukumnya belum lama ini. Kasubdit 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sulbar, AKBP Ivan Wahyudi, bersama timnya, melakukan investigasi lanjutan secara intensif untuk memperkuat bukti-bukti dalam kasus tersebut.

Saat ini, proses pemeriksaan terhadap pemilik dan merek oli yang diduga dipalsukan tengah berlangsung. Di samping itu, sampel oli yang disita juga telah dikirim ke laboratorium forensik guna memastikan keaslian dan kandungan bahan di dalamnya.

BACA JUGA:  Sulbar Berdaya: UMKM Diberdayakan Melalui Pelatihan Manajemen Operasional Bisnis

“Proses penyidikan kami lakukan berdasarkan Undang-Undang tentang Merek serta Perlindungan Konsumen. Kami fokus tidak hanya pada pelanggaran merek, tetapi juga pada dampak yang ditimbulkan terhadap konsumen. Oli palsu bisa merusak mesin kendaraan dan membahayakan keselamatan pengguna,” ungkap AKBP Ivan Wahyudi, Selasa (10/6/2025), di ruang kerjanya.

No More Posts Available.

No more pages to load.