Menurutnya, hasil uji laboratorium akan menjadi bukti kunci dalam proses hukum dan penindakan terhadap pelaku. Ia menegaskan komitmen Polda Sulbar untuk membongkar seluruh jaringan distribusi oli palsu dan menindak tegas pelaku sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Ini adalah langkah nyata kami dalam melindungi masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi di Sulawesi Barat,” tegasnya.
Polda Sulbar juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada serta segera melaporkan jika menemukan indikasi peredaran oli palsu di sekitarnya. Informasi perkembangan kasus akan disampaikan secara berkala melalui Bidang Humas Polda Sulbar. (*)










