22 Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak dalam Operasi Gabungan Polres dan Dishub Majene

oleh
OPERASI GABUNGAN: Satuan Lalu Lintas Polres Majene bekerja sama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Majene menggelar operasi gabungan, Rabu pagi (21/5/2025).--ist--

Sebagai hasil dari penindakan ini, petugas berhasil menyita 11 SIM, 9 STNK, dan 2 unit kendaraan bermotor.

Kepolisian menyatakan bahwa kegiatan seperti ini akan terus digencarkan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di Majene.

Melalui operasi ini, diharapkan masyarakat semakin memahami bahwa kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas sangat penting, tidak hanya untuk menghindari sanksi hukum, tetapi yang utama adalah untuk keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (*)

BACA JUGA:  Kafilah STQHN XXVIII Sulbar Jalani Training Center, Herdin Ismail Tekankan Pentingnya Percaya Diri dan Target Juara

No More Posts Available.

No more pages to load.